HARIANDATA.COM – Operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menyeret Bupati Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), Sirajudin Lasena, turut menyasar wilayah Gorontalo.
Dalam operasi yang digelar pada Senin (21/9/2026) tersebut, KPK mengamankan total 14 orang di sejumlah lokasi. Lima orang diamankan di Jakarta, delapan orang di wilayah Sulawesi Utara, sementara satu orang lainnya diamankan di wilayah Gorontalo.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, penangkapan dilakukan di beberapa lokasi sebagai bagian dari rangkaian OTT yang berkaitan dengan proyek di Kabupaten Bolaang Mongondow Utara.
Bupati Sirajudin Lasena sendiri diamankan di Jakarta bersama empat orang lainnya. Sementara delapan orang lainnya diamankan di wilayah Sulawesi Utara, termasuk di Kabupaten Bolaang Mongondow Utara.
“Lima orang diamankan di Jakarta, salah satunya adalah Bupati Bolaang Mongondow Utara. Kemudian delapan orang diamankan di wilayah Sulawesi Utara dan satu orang lainnya diamankan di wilayah Gorontalo,” ujar Budi, dikutip dari keterangan yang disampaikan kepada wartawan.
KPK menyebut OTT tersebut berkaitan dengan sejumlah proyek di Kabupaten Boltara. Salah satu yang menjadi fokus adalah proyek pembangunan infrastruktur jalan yang berada di lingkungan Dinas PUPR.
Selain mengamankan sejumlah pihak, KPK juga menyita uang tunai senilai ratusan juta rupiah. Barang bukti tersebut ditemukan di beberapa lokasi, termasuk Jakarta, Sulawesi Utara, dan Gorontalo.
Belasan orang yang diamankan terdiri dari unsur penyelenggara negara dan pihak swasta. Di antaranya terdapat kepala dinas, aparatur sipil negara (ASN), serta pihak swasta.
Meski demikian, KPK pada tahap awal belum membeberkan identitas maupun peran masing-masing pihak yang diamankan, termasuk orang yang ditangkap di Gorontalo.
Seluruh pihak yang diamankan dalam OTT tersebut masih menjalani pemeriksaan oleh KPK. Lembaga antirasuah memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang diamankan.
Perkembangan selanjutnya, termasuk identitas pihak yang diamankan di Gorontalo serta konstruksi perkara secara lebih rinci, masih menunggu keterangan resmi KPK. (Tim redaksi).












