Hukum

Polsek Popayato Bubarkan Praktik Sabung Ayam di Milangoda’a, Sejumlah Barang Disita

×

Polsek Popayato Bubarkan Praktik Sabung Ayam di Milangoda’a, Sejumlah Barang Disita

Sebarkan artikel ini

HARIANDATA.COM – Menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan praktik perjudian sabung ayam, jajaran Polsek Popayato melaksanakan patroli di Desa Milangoda’a, Kecamatan Popayato Timur, Kabupaten Pohuwato, Minggu (16/8/2026).

Patroli tersebut dimulai sekitar pukul 16.00 WITA dan dipimpin langsung oleh Kapolsek Popayato, IPDA Muhammad Kafin Adlan, S.Tr.K.

Kegiatan ini dilakukan sebagai respons atas informasi masyarakat mengenai adanya aktivitas permainan atau judi sabung ayam di wilayah hukum Polsek Popayato.

Setibanya di lokasi, personel mendapati sejumlah masyarakat tengah melakukan kegiatan sabung ayam. Namun, saat mengetahui kedatangan polisi, orang-orang yang berada di lokasi langsung membubarkan diri dan melarikan diri.

Petugas kemudian melakukan pembongkaran terhadap tempat yang digunakan untuk kegiatan sabung ayam tersebut. Selain itu, polisi juga mengamankan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan aktivitas tersebut.

“Adapun barang yang berhasil kami sita dari lokasi sabung ayam terdiri dari lima ekor ayam, tiga tas ayam, serta instalasi listrik yang berada di lokasi,” ungkap Kapolsek Popayato, IPDA Muhammad Kafin Adlan, S.Tr.k, saat dikonfimasi, Senin (17/8/2026).

Seluruh rangkaian kegiatan patroli dan penertiban ini kata Muhammad Kafin Adlan, telah selesai sekitar pukul 18.00 WITA. Kegiatan berlangsung dengan aman dan situasi di lokasi dilaporkan tetap kondusif.

“Patroli ini merupakan bagian dari upaya menindaklanjuti laporan masyarakat sekaligus menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polsek Popayato,” pungkasnya. (Hariandata.com).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *