HARIANDATA.COM – Satuan Reserse Narkoba Polres Pohuwato kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Kabupaten Pohuwato. Seorang pria asal Kota Makassar berhasil diamankan karena diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu di Desa Patuhu, Kecamatan Randangan, Senin malam (18/5/2026).
Penangkapan dilakukan sekitar pukul 21.00 WITA oleh tim Sat Resnarkoba Polres Pohuwato yang dipimpin langsung Kasat Resnarkoba, IPTU Budi Abdul Gani, SH, setelah pihak kepolisian menerima informasi dari masyarakat terkait adanya seorang pria yang diduga membawa narkotika jenis sabu.
Terduga pelaku diketahui berinisial M. Ikhsan alias Iksan (20), warga Jalan Sultan Abdullah, Kelurahan Tallo, Kecamatan Tallo, Kota Makassar, Sulawesi Selatan.
Saat dilakukan penangkapan dan penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang bukti yang diduga narkotika jenis sabu, masing-masing:
6 sachet plastik klip kecil berisi diduga sabu
2 sachet plastik klip sedang berisi diduga sabu
1 sachet plastik klip besar kosong
1 buah dompet warna cokelat
Barang bukti tersebut ditemukan di tangan kanan pelaku serta di dalam dompet yang disimpan di saku celana bagian belakang.
Dari hasil interogasi awal, Iksan mengaku bahwa seluruh barang haram tersebut merupakan miliknya yang diperoleh dari seseorang berinisial D di Kota Palu, Sulawesi Tengah, dengan nilai pembelian sebesar Rp3 juta.
Polres Pohuwato menduga kuat sabu tersebut rencananya akan diedarkan di wilayah Kecamatan Randangan dan sekitarnya. Saat ini pelaku bersama seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Pohuwato guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
Selain melengkapi administrasi penyidikan, polisi juga akan melakukan pengujian barang bukti di BPOM Gorontalo untuk memastikan kandungan zat narkotika tersebut.
Pihak kepolisian menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran narkoba di wilayah Pohuwato dan mengimbau masyarakat agar tidak ragu memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait narkotika.
“Peran aktif masyarakat sangat penting dalam membantu kepolisian memutus mata rantai peredaran narkoba,” demikian imbauan dari pihak Polres Pohuwato.
Kegiatan penangkapan berlangsung aman dan kondusif.
(Bang/Hariandata)












