Pohuwato

Pesona Gelar Akademis dalam Birokrasi Kita

×

Pesona Gelar Akademis dalam Birokrasi Kita

Sebarkan artikel ini
Gambar Ilustrasi

HARIANDATA.COM – Saya tertarik menuliskan artikel pendek ini bukan untuk menanggapi kebijakan beberapa kepala Daerah khususnya di Gorontalo, merekrut akademisi menduduki jabatan birokrasi.

Ide dalam tulisan saya ini justru dipicu oleh Pidato Politik dari seorang birokrat dan juga politisi senior Drs .H.Ismet Mile,MM.saat membuka Musyawarah Cabang PPP ke V Kabupaten Pohuwato (Minggu,26 April 2026).

Ismet Mile hadir pada acara tersebut dalam kapasitas selaku ketua DPW PPP Provinsi Gorontalo.Beliau adalah sosok senior yang malang melintang di dunia Birokrasi sejak dari Provinsi Sulut sebelum Provinsi Gorontalo lahir.

“Beliau menyampaikan bahwa sebagaimana pengalamannya selama menjadi seorang birokrat, mengikuti pendidikan penjenjangan itu sangat penting bagi seorang PNS. Bila dibandingkan dengan gelar Akademis, karena gelar akademis tidak selamanya berkolerasi dengan keberhasilan dalam memimpin birokrasi.” ungkap Ismet Mile.

Membaca alur fikiran Ismet Mile yang juga sekarang sebagai Bupati Bone Bolango ( 2 periode) dan pernah menjadi Wakil Bupati Gorontalo adalah sangat menarik. Beliau menyampaikan testimoni dari pengalaman dirinya sendiri sebagai seorang birokrat dan juga pemimpin Birokrasi.

Bagi Ismet Mile gelar akademis sangatlah penting tetapi tidak menjamin keberhasilan dalam memimpin dunia Birokrasi.Justru menurut beliau yang dibutuhkan oleh seorang birokrat adalah pendidikan penjenjangan.

Zaman Orde Baru pendidikan penjenjangan PNS sangatlah ketat dengan kurikulum pembelajaran yang tersusun rapi.Jenis pendidikan penjenjangan saat itu seperti: Prajabatan ,SPADA,SPALA,SPAMA,SPAMEN.

Pak Ismet Mile telah mengikuti beberapa penjenjangan diatas sesuai penyampaian beliau dalam forum

Kemudian sejak reformasi dirubah menjadi PIM IV.III,II,I.dan terkahir sesuai peraturan LAN no 5 tahun 2022 berubah menjadi Pelatihan Kepemimpinan Pengawas (PKP) pengganti PIM IV,

Pelatihan Kepemimpinan Administrator (PKA) pengganti PIM III dan Pelatihan Kepemimpinan Nasional (PKN) tingkat II dan I pengganti PIM II dan PIM I.

Lalu bagaimana sebetulnya plus minus gelar akademis dalam prespektif dunia Birokrasi.

Gelar akademis sering kali dipandang sebagai simbol kompetensi, kecerdasan, dan kapasitas intelektual seseorang.

Tidak sedikit kepala daerah yang kemudian menjadikan latar belakang akademik sebagai pertimbangan utama dalam mengangkat pejabat pemerintahan. Fenomena ini terlihat dari semakin banyaknya akademisi;

dosen, peneliti, bahkan profesor yang direkrut masuk ke dalam struktur birokrasi. Namun, pertanyaannya: apakah gelar akademis benar-benar berbanding lurus dengan keberhasilan dalam dunia birokrasi?

Pada dasarnya, dunia akademik dan dunia birokrasi memiliki karakter yang berbeda. Akademisi terbiasa bekerja dalam ruang reflektif, analitis, dan berbasis teori. Mereka dilatih untuk berpikir kritis, mendalam, dan sistematis.

Sementara itu, birokrasi menuntut kemampuan yang lebih pragmatis: pengambilan keputusan cepat, manajemen konflik, komunikasi politik, serta kemampuan menavigasi kepentingan yang beragam.

Keberhasilan dalam birokrasi sering kali ditentukan oleh kecakapan sosial dan pengalaman lapangan, bukan semata kapasitas intelektual.

Tidak dapat disangkal bahwa akademisi membawa nilai positif ke dalam pemerintahan. Mereka dapat memperkaya kebijakan dengan pendekatan berbasis data dan riset, serta mendorong tata kelola yang lebih rasional.

Namun, ketika mereka tidak memiliki pengalaman praktis dalam birokrasi, sering muncul kesenjangan antara gagasan ideal dan realitas implementasi. Kebijakan yang terlalu teoritis bisa sulit diterapkan di lapangan yang penuh dengan dinamika sosial, budaya, dan politik.

Selain itu, birokrasi juga merupakan arena yang sarat dengan negosiasi kepentingan. Seorang pejabat tidak hanya dituntut untuk benar secara konsep, tetapi juga harus mampu membangun relasi, kompromi, dan kepercayaan.

Di sinilah sering kali akademisi mengalami tantangan. Kecemerlangan intelektual tidak selalu diikuti dengan kecakapan interpersonal atau kemampuan membaca situasi politik.

Fenomena pengangkatan akademisi oleh kepala daerah juga tidak lepas dari motif simbolik. Kehadiran figur akademik kerap digunakan untuk meningkatkan citra profesionalisme dan kredibilitas pemerintahan. Namun, jika tidak disertai dengan penyesuaian peran dan penguatan kapasitas praktis, langkah ini bisa berujung pada kinerja yang tidak optimal.

Dengan demikian, penting untuk memahami bahwa gelar akademis hanyalah salah satu indikator kompetensi, bukan jaminan keberhasilan dalam birokrasi. Yang dibutuhkan adalah kombinasi antara pengetahuan, pengalaman, integritas, dan kecerdasan sosial.

Alih-alih hanya berfokus pada latar belakang akademik, kepala daerah seharusnya mempertimbangkan rekam jejak, kemampuan adaptasi, serta pemahaman kandidat terhadap realitas birokrasi.

Pada akhirnya, keberhasilan dalam pemerintahan tidak ditentukan oleh seberapa tinggi gelar yang disandang, tetapi oleh seberapa efektif seseorang mampu bekerja, berkolaborasi, dan memberikan solusi nyata bagi masyarakat.

Pengalaman pribadi saya selaku alumni PKN tingkat II Lembaga Administrasi Negara ( LAN) Jakarta angkatan 21 tahun 2024 bahwa Gelar Akademis dan Pendidikan penjenjangan sebaiknya menjadi dua kesatuan yang saling melengkapi.

Karena pengetahuan akademis sangat diperlukan dalam kecepatan menganalisis instrumen keputusan publik, namun lebih lengkap jika disertai dengan pendidikan penjenjangan.

Dalam pendidikan penjenjangan seorang birokrat diberikan pembelajaran yang praktis dalam memecahkan masalah serta menghadirkan solusi yang cepat dan tepat serta bersesuaian dengan aturan perundangan.

Melalui pendidikan penjenjangan, terutama untuk PKN II dan PKN I diberikan materi penguatan kompetensi manajerial dan strategis dalam menghadapi situasi perubahan geopolitik dan geostrategis dewasa ini.

Gelar akademis yes.. Diklat kompetensi yes…

Dan jika dibandingkan keduanya menurut Bapak Ismet Mile, Diklat penjenjangan lebih utama sesuai pengalaman panjang beliau pernah menjadi kepala Dinas hingga menjadi Bupati Bone Bolango saat ini.

Marisa,26 April 2026.

Penulis: Arman Mohammad., S.Pd.I, M.Si, Pengamat Kebijakan Publik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *