HARIANDATA.COM – Pemerintah daerah, khususnya gubernur, perlu memahami satu kenyataan yang hidup di tengah masyarakat Gorontalo: penambang lokal telah menjadi salah satu penggerak ekonomi rakyat. Mungkin secara statistik resmi kontribusinya belum tercatat secara rinci dalam laporan ekonomi daerah, tetapi dampaknya nyata dirasakan oleh masyarakat.
Setiap kali aktivitas penambang berjalan, perputaran uang di pasar ikut hidup. Pedagang bahan pokok, pemilik warung, penjual alat kerja, hingga pengemudi ojek dan sopir angkutan merasakan peningkatan pendapatan. Pasar menjadi ramai, transaksi meningkat, dan ekonomi lokal bergerak.
Ironisnya, realitas ekonomi rakyat ini sering tidak terlihat oleh para pengambil kebijakan. Ketika kebijakan hanya berfokus pada penertiban tanpa menghadirkan solusi nyata bagi para penambang, maka yang terjadi bukan sekadar penegakan aturan, tetapi pemutusan sumber penghidupan ribuan masyarakat kecil.
Tentu negara berhak menegakkan hukum terhadap aktivitas yang tidak memiliki izin. Namun kebijakan yang baik seharusnya tidak berhenti pada larangan semata. Pemerintah juga memiliki tanggung jawab menghadirkan jalan keluar yang adil, seperti legalisasi tambang rakyat, skema koperasi, atau mekanisme penjualan emas yang sah bagi penambang kecil.
Tanpa solusi tersebut, kebijakan penertiban hanya akan dipersepsikan oleh masyarakat sebagai tindakan yang mematikan ekonomi rakyat, sementara mereka yang menggantungkan hidup pada sektor ini dibiarkan tanpa pilihan.
Karena itu, yang dibutuhkan bukan sekadar larangan, tetapi kebijakan yang berpihak pada keseimbangan antara hukum, lingkungan, dan keberlangsungan hidup masyarakat lokal.
(Redaksi)












