HARIANDATA.COM – Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Pohuwato hingga kini belum memberikan keterangan resmi terkait kasus dugaan hukuman tidak wajar yang menimpa empat anggota Polsek Popayato.
Keempat anggota tersebut viral setelah terlihat menjalani hukuman makan rumput, yang diduga atas perintah Kapolsek Popayato, IPDA Muhammad Kafin Adlan, S.Tr.K, Kamis (18/12/2025).
Sebelumnya, beredar sebuah video berdurasi sekitar 25 detik yang memperlihatkan empat anggota Polri tengah menjalani hukuman tidak lazim di halaman kantor Polsek Popayato.
Dalam video tersebut, tampak dua anggota saling menyuapi rumput yang dicabut langsung dari tanah, sementara dua anggota lainnya menjalani hukuman serupa.
Berdasarkan informasi yang dihimpun HARIANDATA.COM, peristiwa tersebut diduga terjadi di wilayah hukum Polsek Popayato, Kabupaten Pohuwato, Provinsi Gorontalo.
Keempat anggota itu disebut-sebut mendapat sanksi dari pimpinan karena terlambat mengikuti apel dan menjalani piket.
Namun, bentuk hukuman yang dijatuhkan justru menuai kontroversi dan sorotan tajam dari berbagai pihak. Sejumlah kalangan menilai hukuman tersebut tidak manusiawi dan berpotensi melanggar hak asasi manusia (HAM).
“Seharusnya hukuman cukup berupa tindakan fisik yang wajar, seperti lari atau push up. Kalau sudah disuruh makan rumput, itu sudah lain ceritanya. Anggota diperlakukan seperti binatang,” ujar salah satu sumber yang enggan disebutkan namanya.
Ironisnya, hukuman tersebut dilakukan di ruang terbuka, tepatnya di halaman Polsek Popayato yang mudah dilihat masyarakat. Lokasi kejadian bahkan berada di kawasan ramai, persis di depan sebuah minimarket yang kerap dilalui warga.
Tak hanya itu, salah satu anggota yang menerima sanksi diketahui telah mengabdi puluhan tahun di institusi kepolisian dan telah berkeluarga. Fakta ini semakin memicu keprihatinan dan kecaman publik terhadap perlakuan yang diterima para anggota tersebut.
“Kalau terhadap anggota sendiri perlakuannya seperti ini, bagaimana nanti perlakuan terhadap masyarakat?” tambah sumber tersebut.
Sementara itu, Kapolres Pohuwato, AKBP Busroni, saat dikonfirmasi HARIANDATA.COM melalui Via Whatsapp, sejak Rabu sore, hingga saat ini belum mendapatkan tanggapannya. (Tim redaksi)












