HukumPohuwato

Satu Alat Ekskavator di KM 18 Ditangkap, Kapolsek Popayato Barat Dapat Apresiasi

×

Satu Alat Ekskavator di KM 18 Ditangkap, Kapolsek Popayato Barat Dapat Apresiasi

Sebarkan artikel ini
Satu alat ekskavator di PETI KM 18 Popayato Ditangkap, Jumat (24/1/2025). (Foto/istimewa).

HARIANDATA.COM – Langkah tegas Kapolsek Popayato Barat, IPDA Ilham Siplizand dalam menangkap satu unit alat ekskavator yang digunakan dalam kegiatan Pertambangan Tanpa Izin (PETI) di KM 18 Popayato Barat, Jumat (24/1/2025) kemarin mendapat apresiasi dari tokoh pemuda setempat, Rolly Sahrain.

Rolly yang juga pendiri Aliansi Pemuda dan Rakyat Popayato, menyampaikan rasa terima kasihnya kepada Kapolres Pohuwato dan Kapolsek Popayato Barat atas upaya tersebut.

“Saya mewakili pemuda Popayato, sangat mengapresiasi tindakan yang diambil oleh Kapolres Pohuwato dan Kapolsek Popayato Barat. Terutama kepada Kapolsek Popayato Barat, Bapak IPDA Ilham Siplizand, yang dengan penuh dedikasi memimpin anggotanya hingga dua hari penuh di lapangan, meski dengan keterbatasan persediaan makanan. Ini menunjukkan komitmen beliau dalam memberantas praktik pertambangan ilegal di wilayah kita,” ujar Rolly Sahrain kepada Hariandata.com, Sabtu (25/1/2025).

Tokoh Pemuda Popayato, Rolly Sahrain (kaos hitam). (Foto/istimewa).

Lebih lanjut, Rolly juga menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah Pohuwato dan Dandim Pohuwato atas dukungannya terhadap penanganan masalah pertambangan ilegal ini.

Menurutnya, penangkapan ekskavator tersebut menandakan bahwa persoalan yang selama ini menjadi perhatian publik sudah mendapat perhatian serius dari pihak berwenang.

“Saya yakin ini langkah awal yang baik untuk menangani persoalan pertambangan ilegal di Popayato. Kami berharap, penegakan hukum ini bisa terus berlanjut demi kelestarian lingkungan dan kesejahteraan masyarakat setempat,” tutup Rolly.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *