HukumPohuwato

Fasilitas Umum Desa Molosipat Utara Hancur Akibat Tambang Ilegal, Warga Geram

×

Fasilitas Umum Desa Molosipat Utara Hancur Akibat Tambang Ilegal, Warga Geram

Sebarkan artikel ini
Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Balongka, Desa Molosipat Utara, Kec. Popayato Barat, Pohuwato, Kamis (16/1/2025). (Foto/istimewa).

HARIANDATA.COM – Tambang ilegal yang beroperasi di Desa Molosipat Utara, Kecamatan Popayato Barat, Kabupaten Pohuwato, tidak hanya menyebabkan kerusakan lingkungan yang parah, tetapi juga merusak sejumlah fasilitas umum yang vital bagi masyarakat setempat.

Aktivitas penambangan yang dilakukan dengan menggunakan alat berat ini telah berdampak buruk pada infrastruktur desa yang sehari-hari digunakan oleh warga.

Hal tersebut disampaikan oleh salah satu pemuda setempat, Munafir Tumpinyo, yang merasa prihatin dengan kondisi yang semakin memburuk di desanya.

Menurut Munafir, beberapa fasilitas umum yang rusak akibat aktivitas tambang ilegal antara lain jalan akses tani, plat deker, kabel jaringan WiFi, dan bahkan pipa air PAM yang digunakan oleh masyarakat sehari-hari.

Kerusakan ini menambah beban bagi warga yang sudah mengalami kesulitan akibat dampak buruk penambangan.

“Jalan yang seharusnya bisa digunakan untuk mengangkut hasil pertanian justru rusak parah. Begitu juga dengan pipa air PAM yang rusak, sangat mempengaruhi kebutuhan air bersih kami. Tambang ilegal ini juga merusak kabel internet yang mengganggu akses komunikasi warga,” ujar Munafir saat dihubungi.

Kerusakan-kerusakan tersebut dinilai sangat merugikan masyarakat Desa Molosipat Utara, terutama bagi mereka yang bergantung pada fasilitas umum tersebut untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Munafir menegaskan bahwa selain merusak lingkungan, keberadaan tambang ilegal ini juga tidak memberikan dampak signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi masyarakat desa.

“Tambang ilegal ini tidak memberikan manfaat nyata bagi perekonomian kami. Justru yang terjadi adalah kerusakan lingkungan yang akan berdampak panjang. Tidak ada lapangan pekerjaan yang tercipta secara langsung untuk masyarakat, bahkan yang ada hanya kerusakan yang semakin memperburuk keadaan,” tambahnya.

Menanggapi hal ini, Munafir berharap agar pemerintah dan aparat penegak hukum segera turun tangan untuk menindak tegas para pelaku tambang ilegal yang telah merusak lingkungan dan fasilitas umum.

Ia meminta agar ada langkah konkret untuk mengatasi masalah ini, agar masyarakat Desa Molosipat Utara bisa hidup dengan nyaman dan fasilitas yang ada dapat berfungsi dengan baik.

Dengan adanya tambang ilegal di wilayah tersebut, banyak pihak yang merasa khawatir dengan keberlanjutan lingkungan hidup di sekitar desa.

Kerusakan alam yang ditimbulkan oleh aktivitas penambangan ilegal tidak hanya mengancam keberlangsungan ekosistem, tetapi juga kualitas hidup masyarakat yang bergantung pada sumber daya alam dan fasilitas umum tersebut.

Diharapkan dengan adanya perhatian lebih dari pemerintah dan aparat penegak hukum, masalah tambang ilegal di Desa Molosipat Utara bisa segera diatasi, sehingga warga bisa kembali menikmati fasilitas yang layak dan lingkungan yang sehat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *