HukumNasional

Solidaritas Jurnalis Gorontalo Laporkan Karo Ops Polda ke Divisi Propam Mabes Polri

×

Solidaritas Jurnalis Gorontalo Laporkan Karo Ops Polda ke Divisi Propam Mabes Polri

Sebarkan artikel ini

HARIANDATA.COM – Kekerasan dan upaya pengekangan terhadap jurnalis saat meliput unjuk rasa kembali terjadi di Gorontalo.

Kali ini, insiden tersebut melibatkan oknum Perwira Menengah (Pamen) Polda Gorontalo yang mendapat kecaman luas dari berbagai pihak.

Peristiwa ini memicu aksi protes dari Solidaritas Jurnalis Gorontalo di Mapolda Gorontalo.

Dalam aksi tersebut, Kapolda Gorontalo, Irjen Pudji Prasetijanto Hadi, secara terbuka menyampaikan permintaan maaf kepada seluruh jurnalis yang merasa dirugikan akibat tindakan anggotanya tersebut.

Kapolda juga mengaku bertanggung jawab atas insiden itu dan berjanji mengganti kerusakan alat penunjang kerja yang dialami oleh jurnalis yang menjadi korban.

Namun, meskipun permintaan maaf sudah disampaikan, Solidaritas Jurnalis Gorontalo merasa sanksi terhadap oknum polisi tersebut belum jelas.

Sebagai langkah selanjutnya, mereka melayangkan laporan resmi ke Divisi Propam Mabes Polri dan menolak ganti rugi dari pihak Polda Gorontalo.

Surat laporan tersebut ditandatangani oleh tiga perwakilan organisasi jurnalis di Gorontalo, yaitu PWI Gorontalo, IJTI Gorontalo, dan AJI Gorontalo, yang tertanggal 24 Desember 2024.

Sebelumnya, Redaksi RTV Pusat di Jakarta juga telah melaporkan insiden kekerasan tersebut ke Mabes Polri.

Salah satu kontributor RTV, yang menjadi korban tindakan represif serta upaya penghalangan kerja jurnalis oleh oknum anggota Polda Gorontalo, Kombes Pol. Tony S.P Sinambela, yang menjabat sebagai Karo Ops Polda Gorontalo, juga dilaporkan dalam kejadian ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *