HARIANDATA.COM – Kasus intimidasi terhadap wartawan kembali terjadi di Gorontalo. Kali ini, seorang jurnalis diduga mendapat perlakuan intimidasi dari anggota Kepolisian Daerah (Polda) Gorontalo saat meliput kegiatan penggerebekan di lapangan.
Peristiwa ini semakin menambah daftar panjang kekerasan terhadap jurnalis di Indonesia, yang semakin mengkhawatirkan.
Kejadian bermula ketika wartawan Herman Abdulah, yang akrab disapa Popay, menerima informasi dari warga mengenai adanya penangkapan terkait kasus narkoba di Jalan Trans Sulawesi, Desa Padengo, Kecamatan Limboto Barat, Kabupaten Gorontalo, sekitar pukul 14:00 WITA.
Menanggapi informasi tersebut, Herman langsung menuju lokasi untuk meliput. Sesampainya di tempat kejadian, ia mendapati sejumlah polisi sedang menggerebek sebuah mobil hitam bernomor polisi DM 1052.
Namun, setelah diamati, Herman mengetahui bahwa penggerebekan tersebut berkaitan dengan kasus minuman keras (miras), bukan narkoba seperti yang diinformasikan sebelumnya.
Ketika Herman mulai mengambil gambar, sejumlah anggota Polda Gorontalo, termasuk yang diketahui sebagai Kanit Narkoba, langsung menghalangi dan berusaha merampas HP miliknya.
Terjadi tarik menarik antara Herman dan polisi tersebut, hingga akhirnya HP tersebut berhasil dirampas. Insiden ini memicu ketegangan antara keduanya.
Setelah HP berhasil dirampas, Kanit Narkoba Polda Gorontalo sempat mengeluarkan ancaman dengan nada intimidatif terhadap Herman.
“Cari tahu namanya. Kalau ada berita atau foto yang muncul selain dari kita, berarti dari sama kau. Kau yang saya cari,” ujar Kanit sambil menunjuk Herman.
Setelah sempat marah-marah, Kanit akhirnya mengembalikan HP tersebut kepada Herman. Namun, saat memeriksa kembali, Herman mendapati semua foto yang sempat diambilnya telah terhapus.
Herman mengungkapkan bahwa polisi sempat berniat menyita HP-nya karena foto-foto yang diambilnya terkait penggerebekan tersebut.
“Tapi saya menolak jika HP saya disita,” kata Herman dengan kecewa.
Ia menganggap perlakuan tersebut sebagai bentuk pembungkaman terhadap pers dan merasa sangat terintimidasi oleh tindakan oknum polisi tersebut.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Humas) Polda Gorontalo, AKBP Desmont Harjendro, yang dikonfirmasi mengenai kejadian ini, mengaku belum mengetahui peristiwa tersebut. “Kita cek dulu, mas, biar jelas semuanya,” ujarnya singkat.