Uncategorized

Wakapolda Gorontalo Pimpin Pengecekan Senpi

×

Wakapolda Gorontalo Pimpin Pengecekan Senpi

Sebarkan artikel ini

HARIANDATA.COM – Wakil Kepala Kepolisian Daerah (Wakapolda) Gorontalo, Brigjen Pol. Simson Zet Ringu, S.I.K., M.Si., memimpin pengecekan senjata api (senpi) yang digunakan oleh personel Polda Gorontalo pada Senin (23/12/2024).

Pengecekan ini dilakukan sebagai upaya untuk memastikan kepatuhan terhadap prosedur penggunaan senjata api serta mencegah potensi penyalahgunaan.

Kegiatan pengecekan berlangsung di lapangan apel Mapolda Gorontalo dan melibatkan seluruh personel yang memiliki izin pinjam pakai senpi.

Wakapolda memeriksa kelengkapan dokumen senjata api, kondisi fisik senjata, serta amunisi yang digunakan oleh setiap anggota.

Dalam arahannya, Brigjen Pol. Simson Zet Ringu menekankan pentingnya penggunaan senjata api secara bertanggung jawab.

“Senjata api adalah alat negara yang harus digunakan sesuai dengan aturan hukum. Setiap personel yang memegang senjata api harus memahami betul tanggung jawab yang menyertainya,” ujar Wakapolda.

Selain memastikan kelayakan senjata api, Wakapolda juga mengingatkan perlunya evaluasi rutin terhadap kemampuan personel dalam menggunakan senjata api, termasuk pelatihan menembak secara berkala.

“Kepemilikan senjata api bukan hanya soal perlengkapan tugas, tetapi juga soal integritas dan profesionalisme. Oleh karena itu, setiap personel harus selalu menjaga sikap dan perilaku dalam penggunaannya,” tambahnya.

Pengecekan ini diharapkan dapat meningkatkan disiplin dan kewaspadaan personel Polda Gorontalo, serta mencegah terjadinya penyalahgunaan senjata api.

Langkah ini juga merupakan bagian dari komitmen Polda Gorontalo untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dengan pendekatan yang humanis namun tegas.

Langkah proaktif Wakapolda ini mendapat apresiasi dari berbagai pihak, sebagai bukti nyata komitmen Polri dalam menjaga profesionalisme dan integritas dalam menjalankan tugas kepolisian.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *