Pohuwato

TUMULO Desak Kapolda Gorontalo Dicopot, Terkait Keterlibatan Anggota Kepolisian dalam PETI Popayato

×

TUMULO Desak Kapolda Gorontalo Dicopot, Terkait Keterlibatan Anggota Kepolisian dalam PETI Popayato

Sebarkan artikel ini

HARIANDATA.COM – Tunas Mudah Hulondalo (TUMULO), yang dipimpin oleh Kasmat Toliango, menyuarakan desakan keras agar Kapolda Gorontalo dicopot dari jabatannya.

Desakan ini dilontarkan setelah Kapolda dinilai gagal menertibkan anggotanya yang terlibat dalam aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kabupaten Pohuwato, khususnya di kawasan Popayato.

Menurut Kasmat Toliango, keterlibatan aparat kepolisian dalam PETI bukan hanya memberikan perlindungan kepada para pelaku yang merusak hutan, tetapi juga memperburuk situasi sosial dengan memicu konflik horizontal yang tak kunjung reda.

Konflik ini melibatkan masyarakat yang merasa dirugikan, serta mempengaruhi hubungan internal di tubuh kepolisian itu sendiri.

“Keberadaan aparat yang terlibat dalam PETI ini sudah menjadi masalah yang semakin membesar. Ini bukan hanya soal hukum, tetapi soal kepercayaan masyarakat terhadap kepolisian,” katanya.

“Konflik horizontal yang terus menerus terjadi di kalangan masyarakat, serta ketegangan di dalam tubuh kepolisian sendiri, menjadi bukti bahwa Kapolda Gorontalo harus bertanggung jawab,” tegas Kasmat.

Kasus yang terjadi di Solok menjadi peringatan nyata bahwa ketidakseriusan dalam menindak anggota kepolisian yang terlibat dalam PETI dapat menjadi bom waktu yang merusak kredibilitas dan integritas institusi kepolisian.

“Jika Kapolda tidak tegas dalam menangani masalah ini, maka bisa dipastikan kepercayaan publik terhadap kepolisian akan semakin terkikis, dan ini akan merugikan seluruh masyarakat,” tambahnya.

Di lapangan, aktivitas ilegal ini masih terus berlangsung. Di KM 18 Popayato, terpantau ada empat alat berat ekskavator yang terus beroperasi.

Tindakan ini jelas merusak lingkungan dan mengancam masa depan masyarakat sekitar yang bergantung pada kelestarian alam.

TUMULO menegaskan bahwa Kapolda Gorontalo harus segera mengambil langkah tegas untuk memberantas mafia tambang ilegal ini. Selain merugikan negara, kegiatan PETI juga merusak kehidupan sosial dan ekonomi masyarakat setempat.

“Kapolda tidak bisa terus berdiam diri. Ini saatnya untuk bertindak demi kepentingan negara dan masyarakat,” tutup Kasmat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *