HukumPohuwato

Sungai Popayato Tercemar PETI, Warga Terpaksa Beli Air Galon untuk Bertahan Hidup

×

Sungai Popayato Tercemar PETI, Warga Terpaksa Beli Air Galon untuk Bertahan Hidup

Sebarkan artikel ini
Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Balongka, Desa Molosipat Utara, Kec. Popayato Barat, Pohuwato, Kamis (16/1/2025). (Foto/istimewa).

HARIANDATA.COM -Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kecamatan Popayato, Kabupaten Pohuwato, Gorontalo, diduga menyebabkan pencemaran pada sungai, yang berdampak langsung pada krisis air bersih bagi hampir seluruh warga di daerah tersebut.

Insiden ini terjadi pada Jumat (17/1/2025), ketika distribusi air bersih ke masyarakat terganggu oleh air keruh yang mencemari Daerah Aliran Sungai (DAS) Popayato.

Air keruh ini mengalir menuju intake atau sumur sadap air baku di kilometer 13, Desa Marisa, Kecamatan Popayato Timur, menyebabkan air yang seharusnya bersih menjadi berlumpur.

Akibatnya, pelanggan PDAM tidak bisa memanfaatkan air tersebut untuk kebutuhan sehari-hari.

Sekretaris Desa Telaga Biru, Kecamatan Popayato, Moh. Jamil Panyili, mengungkapkan bahwa sejak awal Januari 2025, air yang mengalir melalui pipa PDAM menjadi keruh bahkan berlumpur, sehingga tidak dapat digunakan oleh masyarakat.

Jamil berharap pihak PDAM dapat memberikan solusi terkait kondisi ini, mengingat banyak warga yang mengandalkan pasokan air dari PDAM, sementara sumber air lainnya di wilayah tersebut mengandung garam dan tidak bisa digunakan.

Air PDAM yang Keruh akibat aktivitas PETI Popayato.

“Hampir sebagian besar warga di Kecamatan Popayato ini hanya mengandalkan sumber air dari PDAM. Karena untuk menggunakan sumur suntik di hampir seluruh wilayah Popayato ini tidak bisa digunakan,” ungkap Jamil.

Selain itu, kata Jamil, air PDAM nya juga mengandung garam, sehingga tidak dapat digunakan. Namun sekarang sumber air yang kita harapkan justru dirusak oleh aktivitas tambang emas ilegal.

Jamil juga mengungkapkan bahwa biasanya air keruh terjadi saat sungai Popayato dilanda banjir besar. Namun, dengan adanya pertambangan emas ilegal, air keruh terjadi hampir setiap saat, memaksa warga untuk membeli air galon isi ulang untuk kebutuhan sehari-hari seperti memasak dan mandi.

“Kami berharap ada solusi dari pemerintah daerah terkait tambang emas ilegal ini,” imbuhnya.

Keluhan serupa disampaikan oleh salah satu warga Desa Telaga Biru, Rahman Husa, yang mengatakan bahwa sebelum adanya tambang emas ilegal, masyarakat Popayato tidak kesulitan mendapatkan air bersih.

Namun, sejak aktivitas tambang tersebut, mereka terpaksa menggunakan air keruh yang mengalir melalui pipa PDAM.

“Kami terpaksa menggunakan air berlumpur ini karena biaya untuk membeli air galon isi ulang sangat tinggi. Hanya untuk mencuci bahan makanan kami gunakan air galon,” ujarnya dengan penuh keluhan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *