HARIANDATA.COM – Gabungan Satpol-PP Kabupaten Pohuwato dan Provinsi Gorontalo menggelar razia Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) pada Rabu malam (15/01/2025).
Operasi dimulai pukul 23.00 Wita hingga selesai, menyasar kos-kosan, penginapan, serta tempat hiburan malam di wilayah Marisa, Buntulia, dan Duhiada’a.
Sebelum operasi dimulai, dilakukan apel pengecekan personel dan pengarahan kepada tim gabungan untuk memastikan kelancaran kegiatan.
Razia ini dipimpin langsung oleh Kepala Satpol-PP Provinsi Gorontalo, Taufik Sidiki didampingi Kabid Perda dan Trantibum/PPNS, Bayu Kaluku, Plt Kabid Damkar Linmas Pohuwato), Rivai Bukusu, Agus Maliki (Kabid Linmas Provinsi Gorontalo), serta anggota gabungan Satpol-PP Provinsi dan Kabupaten.
Selama operasi, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain:
Minuman keras: 4 dus berisi kesegaran, bir Bintang, Bali Hai, dan bir Bintang Zero.
Barang lainnya: 4 kaleng lem fox.
Warga tanpa identitas: 10 wanita dan 7 pria tanpa KTP.
Seluruh barang bukti tersebut kemudian diamankan di kantor Satpol-PP Pohuwato, sementara warga yang tidak memiliki identitas didata dan diberikan pembinaan untuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya kelengkapan dokumen pribadi.
Kasat Pol-PP Provinsi Gorontalo, Taufik Sidiki menyampaikan bahwa operasi ini berjalan lancar tanpa hambatan.
Ia menegaskan bahwa tujuan utama operasi adalah menjaga ketertiban umum serta mencegah potensi gangguan keamanan dan penyakit masyarakat.
“Semoga dengan operasi Pekat ini dapat memberikan efek jera sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat untuk mematuhi aturan yang berlaku demi menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif di Kabupaten Pohuwato,” pungkasnya.