HukumPohuwato

Polres Pohuwato Amankan 12 Wanita dalam Razia Kafe, Tiga Diantaranya Masih di Bawah Umur

×

Polres Pohuwato Amankan 12 Wanita dalam Razia Kafe, Tiga Diantaranya Masih di Bawah Umur

Sebarkan artikel ini

HARIANDATA.COM – Kepolisian Resort (Polres) Pohuwato menggelar razia di sejumlah kafe yang berada di Desa Palopo, Kecamatan Marisa, pada Sabtu (15/02/2025).

Razia tersebut dipimpin langsung oleh Wakapolres Kompol Raden Dian Nugraha Wijaya, S.I.K, dan didampingi oleh Kasat Narkoba Renli Turangan, S.H, Kasat Reskrim Iptu Andrean Pratama, S.Tr.K, S.I.K, M.H, serta anggota piket Polres Pohuwato.

Dalam razia kali ini, pihak kepolisian berhasil mengamankan 12 wanita yang berasal dari Sulawesi Utara. Tiga di antaranya diketahui masih di bawah umur dan tidak memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Kasat Reskrim Iptu Andrean Pratama mengungkapkan bahwa pihaknya saat ini masih melakukan pengembangan penyidikan terkait hasil razia tersebut.

“Dari hasil razia yang kami lakukan di beberapa kafe di Desa Palopo, kami menemukan tiga wanita yang masih di bawah umur tanpa identitas. Kami masih melakukan pengembangan penyidikan lebih lanjut,” ungkapnya.

Ke-12 wanita yang diamankan kini berada di Polres Pohuwato untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Razia ini merupakan bagian dari upaya Polres Pohuwato untuk menegakkan hukum dan menjaga ketertiban di wilayah tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *