HARIANDATA.COM – Pembahasan dan penandatanganan naskah perjanjian kerja sama terkait sharing pembiayaan peserta PBPU-BP (Pekerja Bukan Penerima Upah-Bukan Pekerja) antara Pemerintah Daerah Provinsi Gorontalo dan pemerintah kabupaten/kota untuk tahun 2025 berlangsung pada Kamis, 21 November 2024. Acara ini dilaksanakan di Hotel Gren Alia, Senen, Jakarta.
Penandatanganan tersebut dihadiri langsung oleh Pj. Gubernur Gorontalo, Rudi Salahuddin, serta sejumlah kepala daerah dari seluruh kabupaten/kota di Provinsi Gorontalo.
Hadir pula perwakilan dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan dan pihak terkait lainnya.
Kerja sama ini bertujuan untuk memperkuat upaya pencapaian Universal Health Coverage (UHC) melalui sistem penilaian kelayakan peserta yang berbasis pada data Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek).
Dengan pendekatan ini, diharapkan peserta yang berhak mendapatkan pembiayaan kesehatan dapat diidentifikasi secara lebih tepat dan efisien.
Plt Bupati Pohuwato, Suharsi Igirisa, menyampaikan apresiasi atas inisiatif Pemerintah Provinsi Gorontalo yang telah mengintegrasikan pembiayaan kesehatan antara tingkat provinsi dan kabupaten/kota.
“Melalui kolaborasi ini, kami optimistis seluruh masyarakat Gorontalo, khususnya di Kabupaten Pohuwato, akan mendapatkan akses layanan kesehatan yang memadai pada tahun 2025,” ujarnya.
Suharsi juga menekankan pentingnya penggunaan data Regsosek dalam sistem penilaian kelayakan peserta. Ia menjelaskan bahwa data yang akurat dan terintegrasi akan menjadi kunci keberhasilan program UHC.
“Dengan pendekatan berbasis data ini, kami yakin tidak akan ada lagi masyarakat yang terlewatkan dalam mendapatkan jaminan kesehatan,” tambahnya.
Melalui sinergi ini, pemerintah daerah berkomitmen untuk mewujudkan UHC sebagai bagian dari upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat. Dengan dukungan data Regsosek, diharapkan pelaksanaan program kesehatan ini dapat berjalan secara optimal, memastikan setiap warga negara memperoleh hak atas layanan kesehatan yang layak.
“Kami berharap langkah ini menjadi awal yang baik dalam memperkuat sistem jaminan kesehatan masyarakat dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Provinsi Gorontalo, khususnya di Kabupaten Pohuwato,” tutup Suharsi.