Pohuwato

Operasi Gabungan Polres Pohuwato–BKSDA Amankan Alat Berat PETI di Cagar Alam Balayo

×

Operasi Gabungan Polres Pohuwato–BKSDA Amankan Alat Berat PETI di Cagar Alam Balayo

Sebarkan artikel ini

HARIANDATA.COM – Aparat kepolisian bersama Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) kembali menunjukkan komitmennya dalam menindak tegas aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) di wilayah Kabupaten Pohuwato.

Operasi penertiban tersebut dilanjutkan pada Selasa, 6 Januari 2026, di kawasan Cagar Alam Desa Balayo, Kecamatan Patilanggio.

Kegiatan yang dimulai sejak pukul 09.00 Wita itu merupakan lanjutan operasi hari sebelumnya, setelah tim gabungan menemukan empat unit alat berat jenis excavator terparkir di dalam kawasan cagar alam dalam kondisi tidak beroperasi.

Keberadaan alat berat tersebut diduga kuat digunakan untuk aktivitas pertambangan ilegal yang merusak lingkungan dan melanggar hukum.

Operasi dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Pohuwato, AKP Khoirunnas, SIK., MH. Saat dilakukan pengecekan di lokasi, tim menemukan bahwa dari empat alat berat yang sebelumnya terdata, dua di antaranya telah berpindah tempat.

Pada pukul 14.30 Wita, tim gabungan mulai melakukan pengamanan barang bukti di lokasi. Dari hasil operasi tersebut, satu unit excavator merek Hyundai dengan nomor seri HJSCE6G9LE0003184 berhasil diamankan dan dibawa ke Mapolres Pohuwato.

Sementara itu, dua unit excavator lainnya, masing-masing merek CAT dan Zoomlion, tidak dapat dievakuasi karena kondisi alat telah dimodifikasi. Tim hanya mengamankan komponen penting berupa Electronic Control Unit (ECU) dan monitor.

Excavator merek CAT diketahui telah dimodifikasi sehingga tidak dapat dioperasikan, sedangkan excavator Zoomlion diduga dinonaktifkan melalui sistem remote monitoring jarak jauh oleh pemiliknya.

Satu unit excavator merek Sany juga tidak dapat diamankan karena mengalami kerusakan berat.

Tim gabungan kemudian melakukan negosiasi secara persuasif, hingga akhirnya alat berat dapat melanjutkan perjalanan menuju kendaraan pengangkut.

Pada pukul 19.12 Wita, excavator Hyundai berhasil diangkut menggunakan truk tronton menuju Polres Pohuwato. Seluruh barang bukti tiba di Mapolres Pohuwato sekitar pukul 20.05 Wita dan langsung diamankan untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.

Operasi penertiban PETI tersebut berakhir pada pukul 21.00 Wita dalam situasi aman dan kondusif.

Diketahui, operasi PETI di Desa Balayo telah berlangsung selama dua hari berturut-turut. Hingga saat ini, Polres Pohuwato telah mengamankan satu unit alat berat serta sejumlah komponen penting dari dua alat berat lainnya.

Sementara identitas tiga pemilik alat berat yang beroperasi di kawasan cagar alam masih dalam proses penyelidikan oleh Satuan Reskrim Polres Pohuwato.

Pihak kepolisian menegaskan akan terus melakukan penindakan terhadap aktivitas pertambangan ilegal, khususnya yang berada di kawasan konservasi, demi menjaga kelestarian lingkungan dan menegakkan supremasi hukum di wilayah Kabupaten Pohuwato.

 

(Bang/Hariandata)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *