Parlemen

Mahasiswa dan Masyarakat Pohuwato Geruduk Kantor Deprov Gorontalo, Tolak Relokasi Warga Desa Hulawa

×

Mahasiswa dan Masyarakat Pohuwato Geruduk Kantor Deprov Gorontalo, Tolak Relokasi Warga Desa Hulawa

Sebarkan artikel ini
Anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Limonu Hippy, S.Ap, saat menerima aksi Mahasiswa dan Masyarakat Pohuwato, di Kantor DPRD Provinsi Gorontalo, Selasa (7/1/2025). (Foto/Hijrawati/Hariandata).

HARIANDATA.COM – Organisasi Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kota Gorontalo menggelar aksi demonstrasi di Kantor Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup (DHLK) dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo, Selasa (7/1/2025).

Aksi yang diikuti oleh para mahasiswa serta masyarakat dari Kabupaten Pohuwato ini menuntut agar masyarakat yang berada di kawasan Perusahaan Pani Gold Project (PGP) di Desa Hulawa, Kecamatan Buntulia untuk tidak direlokasi dari area tersebut.

“Kami PMII Kota Gorontalo berinisiatif mengajak masyarakat Pohuwato untuk turut serta dalam aksi di provinsi ini agar pemerintah melihat bahwa masalah ini sangat krusial,” ujarnya.

Para peserta aksi berharap bahwa dengan membawa tuntutan mereka ke tingkat provinsi, pemerintah akan memberikan perhatian lebih besar terhadap permasalahan yang dihadapi masyarakat setempat.

Rusli Laki mengungkapkan bahwa mereka masih meragukan tanggapan dari Anggota Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo, Limonu Hippy yang berjanji akan menindaklanjuti tuntutan mereka pada 20 Januari 2025 mendatang.

“Kami sudah sering melakukan aksi, tapi belum ada hasil yang konkret,” tegasnya.

Melalui aksi ini, PMII Kota Gorontalo dan masyarakat Pohuwato berharap agar pemerintah segera menanggapi tuntutan mereka demi kesejahteraan masyarakat dan pelestarian lingkungan.

Menanggapi aksi tersebut, Anggota Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo, Limonu Hippy menyatakan dukungannya terhadap aksi mahasiswa dan masyarakat Pohuwato yang memperjuangkan masyarakat Desa Hulawa agar tidak direlokasi dari desa setempat.

“Saya tidak setuju terhadap rencana relokasi warga yang berada di kawasan Pani Gold Project (PGP) tersebut.  Masyarakat telah mendiami wilayah tersebut secara turun-temurun, sehingga rencana relokasi ini tidak bisa dibiarkan begitu saja,” tegas Limonu Hippy.

“Kami sudah mengagendakan pembahasan ini dan akan membahasnya pada akhir Januari nanti,” sambungnya.

Ia menambahkan bahwa permukiman warga, terutama yang berada di luar area konsesi Perusahaan PGP harus tetap dipertahankan.

“Apapun yang terjadi, kami akan mempertahankan wilayah permukiman warga tersebut. Nyawa akan menjadi taruhannya jika ada upaya relokasi,” tegasnya. (Hijrawati/Hariandata).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *