HARIANDATA.COM – Kecelakaan lalu lintas (laka lantas) kembali terjadi di wilayah Kabupaten Pohuwato. Peristiwa tragis tersebut terjadi di Jalan Trans Sulawesi, tepatnya di Desa Limbula, Kecamatan Wanggarasi, pada Minggu (1/2/2026) sekitar pukul 00.05 Wita.
Dalam insiden tersebut, seorang pengemudi mobil minibus Daihatsu Xenia dengan nomor polisi DB 1813 LT, Oyis Matenga (35), meninggal dunia setelah sempat mendapatkan perawatan medis di Puskesmas Motolohu.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, kecelakaan bermula saat korban mengemudikan kendaraannya dari arah Kecamatan Popayato menuju Kecamatan Marisa. Setibanya di lokasi kejadian, mobil yang dikendarai korban diduga bertabrakan dengan kendaraan lain yang hingga kini belum diketahui identitasnya. Akibat benturan tersebut, korban mengalami luka serius.
Korban dilaporkan mengalami luka pada bagian lengan serta tubuh bagian depan. Meski sempat mendapat penanganan medis, nyawa korban tidak dapat diselamatkan.
Sementara itu, kendaraan Daihatsu Xenia yang dikemudikan korban mengalami kerusakan berat dengan estimasi kerugian material mencapai sekitar Rp15 juta.
Kasat Lantas Polres Pohuwato, IPTU Jefriansyah Tangahu, bersama personel Satlantas telah mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mencari saksi, serta memeriksa kondisi korban di Puskesmas Motolohu. Namun, hingga saat ini belum ditemukan saksi mata yang melihat langsung kejadian tersebut karena lokasi berada di kawasan perkebunan yang sepi.
Barang bukti berupa kendaraan korban belum dapat dievakuasi mengingat kondisinya mengalami kerusakan parah. Pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengetahui penyebab pasti kecelakaan serta mengidentifikasi kendaraan lain yang terlibat.
IPTU Jefriansyah Tangahu mengimbau kepada seluruh pengguna jalan agar selalu berhati-hati dan meningkatkan kewaspadaan, khususnya saat melintasi jalur sepi pada malam hingga dini hari.












