HARIANDATA.COM – Kecelakaan lalu lintas kembali terjadi di wilayah Kabupaten Pohuwato. Dua pengendara sepeda motor terlibat tabrakan di Jalan Umum Desa Duhiadaa, Kecamatan Duhiadaa, Selasa (20/1/2026) sekitar pukul 23.00 Wita.
Kedua pengendara yang terlibat masing-masing Husain Musa (34), warga Desa Pohuwato Timur, Kecamatan Marisa, dan Usman Lanio (38), warga Desa Iloheluma, Kecamatan Patilanggio. Akibat insiden tersebut, keduanya mengalami luka ringan dan segera dilarikan ke Rumah Sakit Bumi Panua Pohuwato untuk mendapatkan perawatan medis.
Berdasarkan keterangan kepolisian, kecelakaan bermula saat sepeda motor Yamaha DM 3785 DM yang dikendarai Husain Musa melaju dari arah Marisa menuju Patilanggio. Pada saat bersamaan, dari arah berlawanan datang sepeda motor Yamaha DM 3672 DP yang dikendarai Usman Lanio.
Saat berada di tengah jalan, sepeda motor yang dikendarai Usman Lanio tiba-tiba kehilangan kendali dan oleng ke kanan. Kondisi tersebut membuat kendaraan menabrak sepeda motor Husain Musa yang melaju dari arah berlawanan, sehingga tabrakan tak terhindarkan.
Hasil pemeriksaan awal menunjukkan faktor penyebab kecelakaan diduga akibat kerusakan pada sepeda motor Usman Lanio yang menyebabkan pengendara kehilangan kendali. Selain itu, kedua pengendara diketahui tidak menggunakan helm saat berkendara. Bahkan, Usman Lanio tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) serta Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).
Akibat kejadian tersebut, kerugian material ditaksir mencapai Rp1.000.000. Anggota Unit Gakkum Satuan Lalu Lintas Polres Pohuwato telah turun ke lokasi untuk melakukan penanganan, mengamankan barang bukti, serta melakukan penyelidikan lebih lanjut.
Pihak kepolisian mengimbau kepada seluruh pengguna jalan agar selalu memastikan kondisi kendaraan dalam keadaan layak jalan, melengkapi surat-surat kendaraan, serta menggunakan perlengkapan keselamatan demi mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas.
(Bang/Hariandata)












