HARIANDATA.COM – Dalam rangka menjaga situasi kamtibmas yang aman dan nyaman menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru 2025, Kepolisian Daerah (Polda) Gorontalo terus melaksanakan patroli dan razia.
Salah satu upaya tersebut dilakukan melalui Operasi Pekat Otanaha II 2024, yang menargetkan berbagai titik di Kabupaten Gorontalo yang dicurigai sebagai lokasi penyebaran penyakit masyarakat.
Pada Senin malam, 16 Desember 2024, hingga Selasa dini hari, Personel Gabungan Satgas UKL II yang dipimpin oleh Kompol Rustian Efendi, S.E., S.I.K., menggelar operasi di sejumlah tempat hiburan dan lokasi yang dicurigai menjadi sarang peredaran minuman keras, prostitusi, dan perilaku yang melanggar norma sosial.
Operasi dimulai pada pukul 21.00 WITA, dengan fokus utama di Kecamatan Limboto. Beberapa lokasi yang disisir antara lain Menara Limboto, kos-kosan, penginapan, serta warung yang diduga menjual minuman keras.
Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan dua pasangan yang bukan suami-istri yang ditemukan di dalam kamar penginapan dan kos-kosan. Selain itu, petugas juga berhasil menyita sejumlah minuman keras jenis cap tikus.
“Seluruh pasangan yang bukan suami-istri kini diamankan di ruang Ditreskrimum Polda Gorontalo. Mereka akan diberikan pembinaan serta diminta menandatangani surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya.
Sementara itu, barang bukti minuman keras telah diamankan di ruang Dit Tahti Polda Gorontalo,” ujar Kompol Rustian.
Operasi Pekat Otanaha II 2024 ini bertujuan untuk menanggulangi berbagai penyakit masyarakat, seperti peredaran miras, narkoba, perjudian, premanisme, dan prostitusi.
Operasi ini akan berlangsung selama 10 hari, dari 11 hingga 20 Desember 2024, guna menciptakan situasi yang lebih kondusif di Provinsi Gorontalo menjelang perayaan akhir tahun.