HARIANDATA.COM – Baru-baru ini, masyarakat Gorontalo dihebohkan dengan penangkapan satu tersangka pemasok rokok ilegal yang berhasil diringkus oleh aparat penegak hukum (APH).
Namun, Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Badan Koordinasi Sulawesi Utara – Gorontalo meragukan bahwa hanya ada satu pemasok rokok ilegal di daerah tersebut.
Ketua Bidang Hukum, Keamanan, dan Pertahanan HMI Badko Sulutgo, Harun Alulu, mendesak pihak Bea Cukai Gorontalo untuk mengungkapkan secara keseluruhan jaringan pemasok rokok ilegal yang ada, dan tidak berpura-pura tidak mengetahui hal tersebut.
Menurutnya, dengan hasil penyitaan lebih dari 490.000 batang rokok ilegal sepanjang operasi 2023-2024 yang mengakibatkan kerugian negara mencapai Rp 317.827.900, tidak mungkin hanya ada satu pemasok rokok ilegal.
“Mana mungkin hanya satu orang pemasok rokok ilegal di Gorontalo. Kami yakin ini lebih dari satu orang. Kami minta Bea Cukai jangan pura-pura tidak tahu atau coba-coba bermain dengan pemasok rokok ilegal,” tegasnya pada Rabu, 11 Desember 2024.
Harun juga menilai bahwa Bea Cukai hanya memanfaatkan keberhasilan penyitaan rokok ilegal untuk membranding diri, sementara tindakan nyata seperti penangkapan pemasok rokok ilegal baru terjadi setelah HMI mengeluarkan pernyataan terkait peredaran rokok ilegal di Gorontalo.
“Kami melihat Bea Cukai hanya membranding diri seolah-olah mereka bekerja. Aneh, penyitaan barang dan penangkapan terjadi setelah kami HMI mengeluarkan statement mengenai peredaran rokok ilegal di Gorontalo,” ujarnya.
HMI Badko Sulutgo meyakini bahwa ada permainan antara pemasok rokok ilegal, Bea Cukai, dan pihak-pihak terkait. Mereka menemukan beberapa fakta yang menurut mereka mencurigakan terkait pengawasan, penindakan, dan transparansi Bea Cukai dalam menangani masalah ini.
“Kami sangat yakin bahwa ada permainan yang menggurita antara pemasok, Bea Cukai, dan pihak terkait. Fakta pertama, Bea Cukai tidak pernah secara terbuka mengungkapkan jenis rokok ilegal yang disita, sehingga masyarakat tidak mengetahui jenis rokok yang dilarang diperjualbelikan,” ungkapnya.
“Kedua, Bea Cukai tidak transparan dalam menayangkan proses penindakan peredaran rokok ilegal, yang ada hanya video pemusnahan rokok ilegal dan konferensi pers. Ketiga, Bea Cukai enggan menyebutkan siapa ‘bos besar’ di balik pengedaran rokok ilegal di Gorontalo kepada awak media,” terang Harun.
Harun juga mengingatkan bahwa cita-cita Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, adalah melindungi dan menyelamatkan penerimaan negara dari sektor cukai. Hal ini sangat penting untuk menjaga kesejahteraan masyarakat Indonesia, termasuk di Gorontalo.
Ia menambahkan, cita-cita pemerintah daerah adalah memastikan penerimaan pendapatan daerah merata dan tidak dipermainkan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab, mengingat Gorontalo masih berada di peringkat ke-9 termiskin di Indonesia.