HukumPohuwato

DPRD Pohuwato Temukan 13 Alat Eksavator Beraktivitas di PETI Dekat RSBP

×

DPRD Pohuwato Temukan 13 Alat Eksavator Beraktivitas di PETI Dekat RSBP

Sebarkan artikel ini

HARIANDATA.COM – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pohuwato, bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan KPH III wilayah Pohuwato, melakukan inspeksi lapangan untuk menindaklanjuti laporan terkait aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) di Kecamatan Marisa, Kabupaten Pohuwato.

Aktivitas ilegal yang diduga menyebabkan kerusakan lingkungan tersebut ditemukan sekitar satu kilometer dari Rumah Sakit Bumi Panua (RSBP) Pohuwato.

Di lokasi tersebut, ditemukan sekitar 13 alat berat yang tengah beroperasi.

Ketua Komisi III DPRD Pohuwato, Nasir Giasi, terlibat dalam adu argumen dengan salah seorang pelaku tambang ilegal saat melakukan pengecekan pada Kamis, 30 Januari 2025.

Insiden tersebut sempat disiarkan secara langsung melalui platform TikTok.

Dalam siaran tersebut, Nasir Giasi menegaskan bahwa DPRD Pohuwato akan mengambil langkah tegas terhadap semua pihak yang terlibat dalam aktivitas PETI di Gunung Marisa.

“Kita akan menindak tegas semuanya. InsyaAllah, kita akan agendakan rapat untuk membahas hal ini karena tidak bagus beradu argumen di lokasi seperti sekarang ini,” ujarnya.

Nasir juga menambahkan bahwa tindakan tegas akan dilakukan secara bertahap dengan koordinasi antara DPRD dan Forkopimda Pohuwato.

“Karena ini telah terjadi di wilayah Ibu Kota Pohuwato, yakni Kota Marisa, kita akan tindak semua yang terlibat,” tegasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak wartawan masih berupaya menghubungi Komisi III DPRD Pohuwato untuk memperoleh informasi lebih lanjut mengenai perkembangan kasus ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *