HARIANDATA.COM – Proses legalisasi kepemilikan tanah masyarakat di sepanjang jalan akses PT Inti Global Laksana (PT IGL) menuju Pelabuhan Lalape terus menunjukkan perkembangan.
Terbaru, sebanyak 29 Sertifikat Hak Milik (SHM) kembali diterbitkan oleh Kantor Pertanahan Kabupaten Pohuwato dan diserahkan kepada warga pemilik tanah, Rabu (2/9/2026).
Dengan tambahan 29 sertifikat tersebut, hingga saat ini tercatat sebanyak 121 SHM telah terbit untuk bidang tanah masyarakat yang berada di sisi kanan dan kiri jalan akses PT IGL yang melintasi enam desa, yakni Londoun, Milangodaa, Bunto, Popayato, Trikora, dan Telaga Biru.
Proses pengurusan sertifikat dilakukan secara kolektif melalui tim yang melibatkan pemerintah desa, pemerintah kecamatan, dan pihak perusahaan.
Dalam prosesnya, BJA Group turut membantu memfasilitasi berbagai kebutuhan administrasi, mulai dari pendataan, melengkapi dokumen kepemilikan, hingga pengajuan permohonan sertifikasi kepada Kantor Pertanahan Kabupaten Pohuwato.
Direktur PT IGL, Zunaidi, menyampaikan apresiasinya atas terbitnya 29 sertifikat tersebut. Menurutnya, penerbitan SHM menjadi langkah penting dalam memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah masyarakat.
“Alhamdulillah, hari ini sebanyak 29 sertifikat sudah berhasil diterbitkan oleh Kantor Pertanahan Kabupaten Pohuwato sehingga dapat diserahkan secara langsung kepada pemilik tanah. Kami akan terus memfasilitasi tim agar seluruh bidang tanah yang memenuhi persyaratan dapat segera memperoleh sertifikat,” ujar Zunaidi.
Dari 29 SHM yang baru diterbitkan, sebanyak 8 sertifikat berasal dari Desa Londoun, 3 sertifikat dari Desa Milangodaa, 5 sertifikat dari Desa Bunto, 6 sertifikat dari Desa Popayato, 2 sertifikat dari Desa Trikora, dan 5 sertifikat dari Desa Telaga Biru.
Penyerahan sertifikat dilakukan di masing-masing kantor desa. SHM diserahkan langsung oleh petugas Kantor Pertanahan Kabupaten Pohuwato kepada para pemilik tanah, dengan disaksikan pihak perusahaan, kepala desa, serta perangkat desa setempat.
Zunaidi menegaskan, perusahaan akan terus mendorong dan memfasilitasi proses sertifikasi tanah masyarakat di sepanjang jalan akses PT IGL.
“Kami akan terus mendorong tim dan memfasilitasi proses pengurusan SHM tanah warga ini sehingga seluruh bidang tanah masyarakat di sepanjang jalan akses yang memenuhi persyaratan dapat segera terbit sertifikatnya,” katanya.
Bahkan, kata Zunaidi, pihak perusahaan juga akan berupaya secara proaktif membantu pemilik tanah yang sudah tidak berdomisili di wilayah tersebut agar kelengkapan dokumen kepemilikannya dapat dipenuhi.
“Bagi pemilik yang sudah tidak berdomisili di daerah ini pun akan kami upayakan secara proaktif agar dokumennya dapat dilengkapi, sehingga seluruh bidang tanah masyarakat di sepanjang jalan akses yang memenuhi persyaratan dapat memperoleh sertifikat,” pungkasnya.












