Kabar

Linka Lakadjo Soroti RUPS BSG, Gorontalo Tak Boleh Dikesampingkan

×

Linka Lakadjo Soroti RUPS BSG, Gorontalo Tak Boleh Dikesampingkan

Sebarkan artikel ini

HARIANDATA.COM – Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS-LB) Bank SulutGo (BSG) yang digelar pada Rabu (9/4) di Kantor Pusat BSG di Manado menuai sorotan tajam dari berbagai kalangan, terutama para kepala daerah di Provinsi Gorontalo.

Kekecewaan muncul akibat tidak terpilihnya satu pun perwakilan dari Gorontalo dalam jajaran komisaris baru BSG, meski provinsi tersebut telah resmi menjadi salah satu pemegang saham bank.

Selain persoalan representasi, pemilihan empat komisaris baru BSG juga disebut tidak melalui proses uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) sebagaimana mestinya, serta dinilai tidak sesuai dengan ketentuan dalam POJK Nomor 17 Tahun 2023.

Kondisi ini menimbulkan pertanyaan besar mengenai transparansi dan integritas proses pengambilan keputusan dalam RUPS tersebut.

Mantan Ketua KOHATI Sulut-Gorontalo, Linka Lakadjo, menyampaikan keprihatinannya atas hasil rapat tersebut.

Ia mendesak Pemerintah Daerah Pohuwato, khususnya Bupati Pohuwato, untuk mengajukan peninjauan ulang hasil RUPS dan menyurati Otoritas Jasa Keuangan (OJK) guna meminta klarifikasi serta evaluasi.

“Kami tidak menolak seluruh hasil RUPS, namun Provinsi Gorontalo sebagai pemegang saham seharusnya diberikan ruang representasi yang adil. Jika tidak ada evaluasi, hal ini bisa menurunkan kepercayaan publik dan berdampak pada stabilitas BSG itu sendiri,” ujar Linka.

Meski demikian, Linka mengapresiasi langkah bijak Pemda Pohuwato yang tidak langsung menarik penyertaan sahamnya dari BSG.

Menurutnya, sikap tersebut mencerminkan kehati-hatian dalam menjaga stabilitas ekonomi daerah, khususnya menyangkut keberlangsungan ratusan karyawan BSG yang bertugas di berbagai kantor cabang di Gorontalo.

“Jika Gorontalo keluar dari keanggotaan pemegang saham, potensi dampaknya sangat luas, dari pemutusan hubungan kerja, menurunnya layanan perbankan untuk masyarakat, hingga terganggunya kerja sama ekonomi regional,” tambahnya.

Linka juga menyoroti kontribusi nyata BSG dalam pembangunan ekonomi daerah, antara lain melalui layanan kredit bagi ASN dan Non ASN, pembiayaan UMKM, KUR, hingga program CSR.

Ia menilai bahwa keputusan yang terburu-buru untuk menarik dana daerah dari BSG justru akan berdampak negatif terhadap ketahanan fiskal, termasuk potensi penurunan PAD, dividen, serta berkurangnya dukungan CSR.

Lebih jauh, ia mengingatkan bahwa penarikan Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) dari BSG berisiko menimbulkan kredit macet, terutama kredit ASN. Hal ini dapat menurunkan skor kredit ASN dalam BI checking dan menyulitkan akses mereka ke layanan keuangan lainnya.

“Harus ada evaluasi menyeluruh yang melibatkan seluruh pemegang saham, OJK, dan pemerintah daerah untuk menjamin bahwa keputusan-keputusan strategis di tubuh BSG tetap berdasarkan prinsip keadilan, profesionalisme, dan keterbukaan,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *