HARIANDATA.COM – Aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI) di Desa Karya Mandiri, Kecamatan Ongka Malino, Kabupaten Parigi Moutong, kembali memicu perhatian publik.
Meskipun daerah ini dikenal dengan subsektor pertanian yang mendominasi, khususnya tanaman pangan, aktivitas PETI kini mengancam keberlangsungan lingkungan dan ekonomi masyarakat setempat.
Aliansi Masyarakat Bersatu (AlIANSI MABES) menggelar aksi demonstrasi pada 24 Maret 2025 di pertigaan pasar Ongka dan depan kantor Camat Ongka Malino.
Demonstrasi ini bertujuan untuk menyoroti keberlanjutan aktivitas pertambangan ilegal yang beroperasi di kawasan tersebut tanpa izin, yang berpotensi merusak lingkungan dan berdampak buruk terhadap sektor pertanian di sekitar Kecamatan Ongka Malino.
Supri Setiawan, Koordinator Lapangan Aliansi MABES, menyesalkan sikap bungkam aparat kepolisian, khususnya Polres Parigi Moutong dan Polda Sulteng, serta Camat Ongka Malino terhadap aktivitas PETI yang berlangsung tanpa penindakan tegas.
“Jelas dalam instruksi Kapolri bahwa kegiatan ilegal harus diberantas, dan program prioritas Presiden mengenai swasembada pangan bertentangan dengan keberadaan tambang ilegal di Desa Karya Mandiri,” ujar Supri dalam orasinya.
Aksi tersebut juga mencerminkan kekecewaan massa terhadap Camat Ongka Malino yang dianggap tidak merespons tuntutan masyarakat.
Aliansi MABES bahkan menduga bahwa Camat Ongka Malino terlibat dalam mendukung dan melindungi aktivitas PETI ilegal di wilayah tersebut.
Selain itu, mereka juga menduga bahwa pihak kepolisian, baik Kapolres Parigi Moutong maupun Kapolda Sulteng, memberikan perlindungan terhadap para pelaku PETI di Desa Karya Mandiri.
Tuntutan utama yang disampaikan oleh Aliansi MABES dalam aksi tersebut adalah sebagai berikut:
1. Mendesak Pemerintah Daerah (Pemda) Parigi Moutong untuk menutup seluruh kegiatan pertambangan tanpa izin di Desa Karya Mandiri, Kecamatan Ongka Malino, dan mencari solusi konkret terkait masalah ekonomi rakyat penambang secara manual.
2. Mendesak Kapolda Sulteng dan Kapolres Parigi Moutong untuk menangkap dan memproses secara hukum para pengusaha PETI serta menyita alat berat yang digunakan dalam aktivitas pertambangan ilegal di Desa Karya Mandiri, Kecamatan Ongka Malino.
3. Meminta pemecatan Kapolda Sulteng dan Kapolres Parigi Moutong karena diduga melindungi aktivitas PETI yang terjadi di Desa Karya Mandiri, Kecamatan Ongka Malino.