Pohuwato

Terkendala Anggaran, Pekerjaan 4 Ruas Jalan di Pohuwato Tertunda

×

Terkendala Anggaran, Pekerjaan 4 Ruas Jalan di Pohuwato Tertunda

Sebarkan artikel ini

 

HARIANDATA.COM – Bupati Pohuwato, Saipul A. Mbuinga, melakukan koordinasi terkait usulan Inpres Jalan Daerah (IJD) di Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Gorontalo, Jumat (7/3/2025).

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Saipul didampingi oleh Kepala Bidang Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Pohuwato, Syarif Idrus, sekaligus bersilaturahmi dengan Kepala BPJN Gorontalo, Elsa Putra Friandi, yang baru-baru ini dilantik.

Elsa Putra Friandi, Kepala BPJN Gorontalo, dalam pertemuan tersebut menyampaikan bahwa pihaknya masih menunggu kebijakan baru dari pemerintah pusat, khususnya Departemen Pekerjaan Umum, terkait usulan pekerjaan dua ruas jalan yang diajukan oleh Pemerintah Daerah Pohuwato.

Hal ini disebabkan oleh adanya efisiensi anggaran, yang menyebabkan beberapa proyek tertunda.

Bupati Saipul menegaskan pentingnya pembangunan jalan melalui program Inpres Jalan Daerah, karena proyek tersebut akan menghubungkan masyarakat di dua kecamatan yang berbeda, yaitu jalan yang menghubungkan Molamahu-Huta Moputi dan Ayula ke Desa Panca Karsa 1, Taluditi.

“Pekerjaan jalan ini telah menjadi janji kami, bahkan sudah disosialisasikan kepada masyarakat. Seharusnya pekerjaan ruas jalan tersebut sudah dilaksanakan tahun lalu, namun terkendala oleh keterbatasan anggaran,” ujar Bupati Saipul.

“Apalagi dengan adanya efisiensi anggaran tahun ini, harapan masyarakat di empat kecamatan belum terpenuhi,” tambahnya.

Sebagai langkah serius untuk merealisasikan proyek tersebut, Bupati Saipul berencana untuk bertemu dengan Komisi V DPR RI guna memperjuangkan persetujuan anggaran dan percepatan pelaksanaan pekerjaan jalan demi kesejahteraan masyarakat Pohuwato.

Sementara itu, Syarif Idrus, Kabid Bina Marga Dinas PUPR Pohuwato, menambahkan bahwa dua ruas jalan yang diusulkan adalah ruas jalan Molamahu-Huta Moputi yang menghubungkan Kecamatan Paguat dan Kecamatan Dengilo.

Serta ruas jalan Ayula-Iloheluma yang menghubungkan Kecamatan Randangan dan Kecamatan Taluditi, yang melintasi pemukiman transmigrasi (Sandalan).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *