Hukum

Tindaklanjuti Keluhan Warga, Bupati-DPRD Pohuwato Kunjungi Lokasi PETI di KM 18 Popayato

×

Tindaklanjuti Keluhan Warga, Bupati-DPRD Pohuwato Kunjungi Lokasi PETI di KM 18 Popayato

Sebarkan artikel ini
Bupati-DPRD Pohuwato, saat melakukan kunjungan di Lokasi PETI KM 18 Popayato,

HARIANDATA.COM – Bupati Pohuwato, Saipul Mbuinga, bersama Pimpinan dan Anggota DPRD Pohuwato, melakukan kunjungan ke lokasi pertambangan ilegal (PETI) di Kilometer 18 (KM 18) Popayato, Jumat (24/1/2025).

Kunjungan tersebut dilakukan untuk merespon keluhan masyarakat Popayato dan Popayato Timur terkait kualitas air sungai yang tercemar akibat aktivitas pertambangan dengan alat berat di wilayah hulu.

Perjalanan menuju lokasi pertambangan tersebut memerlukan usaha keras. Bupati dan anggota DPRD menempuh belasan kilometer menuju kawasan hutan dengan medan yang terjal.

Titik pertama yang dikunjungi adalah KM 16 Popayato, tempat bertemunya dua sungai yang mengalir ke pemukiman warga Popayato dan Popayato Timur.

Di sana, Bupati dan Parlemen Panua bertemu dengan puluhan warga yang bekerja sebagai tukang ojek pengantar ke kawasan tambang.

Kedatangan mereka sebagai respon atas keluhan masyarakat, yang dalam beberapa bulan terakhir melaporkan keruhnya air sungai yang selama ini menjadi sumber kehidupan mereka.

“Ini merupakan hari kedua kita bersama DPRD Pohuwato dan Bupati di Popayato untuk menindaklanjuti keluhan warga terkait air kotor yang diduga akibat aktivitas pertambangan,” ujar Ketua DPRD Pohuwato, Beni Nento.

Dalam kunjungan ini, Bupati dan DPRD memastikan bahwa lokasi pertambangan di KM 18 memang berdampak langsung terhadap keruhnya air yang digunakan oleh warga.

Meskipun berniat untuk melanjutkan perjalanan ke lokasi PETI, kondisi cuaca buruk dan jalan yang becek membuat mobil yang digunakan tidak dapat melanjutkan perjalanan.

Bupati dan anggota DPRD sempat mempertimbangkan untuk melanjutkan perjalanan dengan berjalan kaki, namun informasi dari warga setempat yang baru tiba dari lokasi PETI menyebutkan bahwa perjalanan membutuhkan waktu berjam-jam.

Meski demikian, berdasarkan penuturan warga, dipastikan adanya aktivitas pertambangan ilegal di KM 18.

Pada kesempatan itu, pihak Kepolisian Polres Pohuwato juga hadir untuk menertibkan alat berat yang digunakan dalam pertambangan ilegal tersebut.

“Kami sangat mengapresiasi kedatangan pihak Kepolisian yang menertibkan alat berat di lokasi PETI,” ujar Beni Nento.

Ke depan, DPRD Pohuwato dan Bupati berkomitmen untuk menindaklanjuti temuan lapangan ini dengan mengeluarkan rekomendasi bersama.

Rekomendasi tersebut diharapkan dapat menjadi solusi untuk mengatasi keluhan warga terkait air sungai yang tercemar akibat aktivitas pertambangan ilegal di wilayah Popayato.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *