HARIANDATA.COM – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Provinsi Gorontalo memberikan klarifikasi terkait kasus dugaan pemotongan dana Program Indonesia Pintar (PIP) di SMA 1 Botumoito, Kabupaten Boalemo.
Kasus tersebut saat ini tengah ditangani oleh pihak Dikbud Provinsi Gorontalo.
Kepala Bidang SMA dan Pendidikan Khusus Dikbud Provinsi Gorontalo, Since Ladji, menjelaskan bahwa pihaknya telah menghadiri pertemuan yang dilakukan oleh Komisi IV DPRD Provinsi Gorontalo, pada Jumat (17/1/2025).
Dalam pertemuan tersebut, juga menghadirkan pihak Inspektorat, serta terlapor dan pelapor.
“Dalam pertemuan itu, DPRD Provinsi Gorontalo memerintahkan pihak Inspektorat segera melakukan pemeriksaan khusus. Dan Dinas Pendidikan melakukan pembinaan sesuai kewenangan,” ungkap Since Ladji, saat dikonfirmasi Hariandata.com, Senin (20/1/2025).
Since Ladji menyampaikan bahwa sampai saat ini belum ada sanksi yang dijatuhkan kepada dua oknum guru SMA 1 Botumoito yang diduga terlibat dalam pemotongan dana PIP tersebut.
“Kami masih menunggu hasil pemeriksaan dari Inspektorat. Jika hasilnya sudah keluar, baru kami akan memproses sanksi terhadap kedua oknum guru tersebut,” kata Since Ladji.
Untuk mencegah terjadinya kasus serupa di sekolah-sekolah lain, Ladji berharap agar kepala sekolah SMA/SMK di Provinsi Gorontalo dapat lebih bijak dalam mengelola dana PIP dengan baik dan transparan.
“Saya berharap dana PIP ini dikelola dengan baik sehingga tidak ada lagi dugaan penyelewengan,” pungkasnya.