Pohuwato

Unjuk Rasa di DPRD Pohuwato, Mahasiswa Desak Hentikan Skandal Proyek Siduwonge

×

Unjuk Rasa di DPRD Pohuwato, Mahasiswa Desak Hentikan Skandal Proyek Siduwonge

Sebarkan artikel ini

HARIANDATA.COM – Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Peduli Lingkungan Kabupaten Pohuwato menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor DPRD Pohuwato, pada Selasa sore (14/01/2025).

Aksi ini bertujuan untuk menyuarakan sejumlah tuntutan terkait dugaan penyimpangan dalam proyek pembangunan jalan di Desa Siduonge, Kecamatan Randangan.

Unjuk rasa sempat diwarnai ketegangan saat pengunjuk rasa berupaya membakar ban. Namun, upaya tersebut berhasil digagalkan oleh pihak Kepolisian Polres Pohuwato yang berjaga di lokasi.

Dalam orasi yang disampaikan, mahasiswa mempersoalkan beberapa isu, di antaranya penggunaan material ilegal, bahan bakar subsidi ilegal, serta dugaan keterlibatan Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam proyek jalan tersebut.

Salah satu orator aksi, Lion Hidjun, mengungkapkan adanya dugaan kolusi antara DPRD dan pihak-pihak yang terlibat dalam proyek yang dianggap bermasalah ini.

“Jangan sampai Ketua DPRD bersekongkol dengan oknum kontraktor dan ASN dalam proyek ini. DPRD Pohuwato harus terbuka terhadap kritik dan aspirasi rakyat,” tegas Lion.

Mahasiswa mendesak Ketua DPRD dan Komisi III DPRD Pohuwato untuk segera menemui mereka, mendengarkan aspirasi yang disampaikan, serta mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang melibatkan pihak-pihak terkait, termasuk Kepala Desa, ASN, dan kontraktor.

“Aksi ini adalah bentuk kepedulian kami terhadap pembangunan di Pohuwato, agar dilakukan dengan transparansi dan kualitas yang baik, terutama untuk proyek jalan di Desa Siduonge,” ujar Lion.

Ia juga menekankan bahwa dugaan keterlibatan material ilegal dan ASN dapat merusak kepercayaan masyarakat serta berpotensi merugikan negara, sehingga mereka mendesak DPRD Pohuwato untuk segera menghentikan praktik ilegal tersebut.

Sekretaris DPRD Pohuwato, Hamkawaty Mbuinga, yang menemui para demonstran, menyampaikan bahwa dirinya tidak memiliki kewenangan untuk langsung menjawab tuntutan tersebut. Namun, ia berjanji akan meneruskan masalah ini kepada pimpinan DPRD Pohuwato.

“Saya tidak punya kewenangan untuk menjawab tuntutan tersebut, karena saya bukan anggota dewan. Tetapi tuntutan teman-teman massa aksi akan saya teruskan kepada pimpinan DPRD, mengingat anggota DPRD turun lapangan semuanya,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *