HARIANDATA.COM – Wacana tentang libur sekolah selama bulan Ramadhan kembali mengemuka. Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Abdul Muhaimin Iskandar, menegaskan bahwa ia tidak setuju dengan rencana libur sekolah selama ramadhan tersebut.
Menurutnya, meliburkan sekolah selama 30 hari terlalu lama dan tidak perlu dilakukan.
“Saya kira tidak perlu ya. Karena libur Ramadhan itu belum jelas konsepnya. Puasa tidak menghentikan semua kegiatan, jadi sekolah tetap berjalan seperti biasa,” ujar Muhaimin di Jakarta, Sabtu (10/1/2025), seperti yang dikutip dari Antara.
Muhaimin juga menambahkan bahwa puasa seharusnya tidak menjadi penghalang untuk melaksanakan aktivitas sehari-hari.
“Bukan hanya kelamaan, puasa itu seperti kebiasaan sehari-hari, jadi jangan dibedakan,” tandasnya.
Wacana untuk meliburkan kegiatan pendidikan selama bulan Ramadhan sempat diterapkan pada era Presiden KH Abdurrahman Wahid (Gus Dur).
Saat ini, rencana tersebut kembali menjadi perbincangan seiring dengan diterbitkannya Surat Keputusan Bersama (SKB) mengenai libur nasional dan cuti bersama pada 2025.
Dalam SKB tersebut, tercatat ada 16 hari libur nasional dan tujuh cuti bersama, termasuk libur Idul Fitri pada tanggal 31 Maret hingga 1 April.
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, menyatakan bahwa hingga saat ini belum ada pembahasan resmi mengenai libur sekolah selama Ramadhan.
Menurutnya, hal tersebut masih sebatas wacana yang muncul dari Kementerian Agama dan belum menjadi keputusan.
Sementara itu, Menteri Agama, Nasaruddin Umar, mengungkapkan bahwa kebijakan libur selama Ramadhan masih berlaku di sejumlah satuan pendidikan berbasis pondok pesantren, namun tetap belum ada keputusan resmi terkait kebijakan libur sekolah secara nasional.
Dengan berbagai pendapat yang berkembang, keputusan mengenai libur sekolah selama bulan suci Ramadhan masih menunggu pembahasan lebih lanjut antara kementerian terkait.