HARIANDATA.COM – Pasangan Dr. Ir. H. Gusnar Ismail, M.M dan Dra. Hj. Idah Syahidah Rusli Habibie, M.H resmi ditetapkan sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Gorontalo terpilih untuk periode 2025-2030 dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Penetapan ini diumumkan melalui Rapat Pleno Terbuka yang dilaksanakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Gorontalo pada Kamis, 9 Januari 2025, bertempat di Gedung Grand Palace Convention Center (GPCC), Kota Gorontalo.
Dalam kesempatan tersebut, Ketua KPU Provinsi Gorontalo, Sophian Rahmola, menjelaskan bahwa berdasarkan ketentuan Peraturan KPU terkait Pilkada, daerah yang tidak terdapat sengketa dapat langsung melakukan penetapan calon terpilih.
Hal ini sejalan dengan arahan KPU RI yang meminta agar daerah yang tidak mengalami sengketa untuk segera menetapkan pasangan calon terpilih paling lambat tanggal 9 Januari 2025.
Sesuai dengan hasil Rekapitulasi Penghitungan Perolehan Suara, Gusnar-Ismail dan Idah Syahidah memperoleh 295.983 suara atau sekitar 43,40% dari total suara sah dalam Pilkada 2024.
Pembacaan keputusan penetapan pasangan calon terpilih tersebut dilakukan langsung oleh Ketua KPU Provinsi Gorontalo di hadapan para undangan yang hadir.
Dalam sambutannya, Sophian juga memberikan apresiasi kepada penyelenggara Pilkada, termasuk Bawaslu, KPU Kabupaten/Kota, dan Badan Adhoc yang telah bekerja sama dalam mensukseskan pelaksanaan Pilkada 2024.
Hadir dalam acara ini, pejabat fungsional dan struktural di lingkungan KPU Provinsi Gorontalo serta berbagai pihak terkait.