HARIANDATA.COM – Kepala Pimpinan Cabang (Pinca) BRI Marisa, Fauzan Rahman, memberikan penjelasan mengenai pemasangan plang di rumah nasabah di Desa Tahele, Kecamatan Popayato Timur, Pohuwato, yang dilakukan oleh salah satu petugasnya.
“Saya sudah menghubungi Kepala Unit BRI Lemito dan menanyakan masalah ini,” ungkap Fauzan Rahman saat dikonfirmasi Hariandata.com, Selasa (31/12/2024).
Adapun terkait pemasangan Plang kata Fauzan, sebetulnya sudah sesuai ketentuan, hal tersebut tertuang dalam perjanjian kredit antara Nasabah dengan BRI yaitu di klausula Publikasi
Fauzan berkomitmen untuk segera menyelesaikan masalah ini dan berencana mengundang nasabah yang bersangkutan untuk berdiskusi lebih lanjut.
“BRI berkomitmen untuk senantiasa menjunjung nilai-nilai Good Corporate Governance ( GCG), dan mengedepankan prinsip prudential banking dalam setiap menjalankan operasional bisnis dan layanannya,” pungkasnya.